9 Golongan Orang yang Boleh Tidak Puasa Siapa Saja?

Walaupun wajib bagi umat muslim, ada beberapa golongan orang yang boleh tidak puasa ramadan. Siapa saja mereka?

0
113
orang yang boleh tidak puasa ramadan
Berikut golongan orang-orang yang boleh tidak puasa Ramadan (foto: freepik)

Siapa saja orang yang boleh tidak puasa? Pertanyaan tersebut kerap ditanyakan menjelang bulan Ramadan.

Menurut rukun Islam, puasa Ramadan adalah kewajiban. Mereka yang wajib menunaikan pasa adalah orang yang baligh, berakal, sehat, dan mampu menjalankan puasa.

Dalam Surah Al-Baqarah ayat 183, Allah SWT berfirman “Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu. (Berpuasa) agar kamu bertakwa”.

Sedangkan dalam hadits sahih, Rasulullah SAW bersabda “Islam ditegakkan di atas lima perkara, yaitu dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, dan haji ke Baitullah bagi mereka yang mampu,” (HR. Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam At-Tirmidzi, dan Imam An-Nasa). 

Walaupun puasa di bulan Ramadan diwajibkan untuk seluruh umat muslim di dunia, ada beberapa golongan umat muslim yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa.

Orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa adalah orang yang tidak memenuhi syarat wajib puasa di atas. Siapa saja mereka?

1. Orang yang Sedang Sakit

Orang yang sedang sakit atau mengalami kondisi yang membuat berpuasa menjadi berat atau berisiko terhadap kesehatannya diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Orang sakit boleh tidak puasa dan menggantinya di lain waktu setelah mereka sembuh.

Keadaan ini biasanya karena orang yang sedang sakit membutuhkan asupan yang lebih banyak dan bahkan jika berpuasa dapat menambah penyakitnya. Maka dari itu, mereka diperbolehkan tidak berpuasa.

2. Orang Lanjut Usia

Orang lanjut usia yang tidak mampu berpuasa karena kondisi kesehatannya yang sudah tidak memungkinkan diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Islam memperbolehkan mereka untuk tidak berpuasa apabila kondisinya justru akan membahayan kesehatan bila mereka puasa. Sebagai gantinya, mereka dapat memberikan fidyah.

orang tua
Orang tua diperbolehkan untuk tidak berpuasa ramadan. (foto: freepik)

3. Orang yang Sedang dalam Perjalanan Jauh (Musafir)

Orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang memerlukan tenaga dan konsentrasi ekstra diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Mereka dapat menggantinya di lain waktu setelah mereka kembali.

Namun, musafir yang diperbolehkan tidak puasa juga memiliki syarat. Ada dua ketentuan musafir yang diperbolehkan yang puasa, yaitu yang berpergian dengan tempat tujuan lebih dari 84 kilometer dan keluar wilayah tempat tinggal saat waktu subuh.

4. Wanita Hamil

Wanita hamil diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika mereka khawatir akan berdampak buruk pada kesehatan diri mereka atau bayi yang dikandung.

Ketentuan tidak berpuasa bagi wanita hamil ini tergantung pada kemampuan masing-masing. Apabila dalam keadaan jasmani dan rohani yang sehat dan merasa mampu, wanita hamil boleh saja untuk berpuasa. Bagi wanita hamil yang tidak berpuasa, maka harus menggantinya dengan fidyah atau mengqadha di lain waktu.

ibu hamil
Ibu hamil diperbolehkan untuk tidak puasa ramadan (foto: freepik)

5. Ibu Menyusui

Selain wanita hamil, ibu yang menyusui juga termasuk orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa. Ketentuan ini dikembalikan lagi pada kemampuan ibu menyusui. Apabila mereka merasa mampu dan tidak berpengaruh pada produksi ASI saat berpuasa, maka diperbolehkan untuk berpuasa.

Jika sebaliknya, ketika berpuasa dikhawatirkan kondisi kesehatan fisiknya menurun atau produksi ASI berkurang sedangkan bayi butuh ASI eksklusif, maka mereka apat menggantinya dengan membayar fidyah atau qadha puasa di lain waktu.

6. Wanita Haid atau Nifas

Haid atau masa menstruasi biasanya dialami wanita setiap tiga atau empat pekan sekali. Sedangkan kondisi nifas akan dialami wanita setelah proses melahirkan atau setelah kuretase apabila mengalami keguguran. Maka, wanita yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan untuk berpuasa. Mereka dapat menggantinya di lain waktu setelah mereka suci atau menggantinya dengan fidyah.

7. Anak yang Belum Baligh

Anak-anak yang belum masuk ke fase baligh termasuk golongan orang yang boleh tidak puasa. Jadi, puasa Ramadan sifatnya belum wajib bagi mereka. Tanda-tanda baligh yaitu keluar mani bagi anak laki-laki dan darah haid bagi anak perempuan.

anak-anak
Anak-anak diperbolehkan untuk tidak puasa ramadan (foto: freepik)

8. Orang yang Tidak Berakal Sehat

Salah satu syarat wajib puasa adalah berakal sehat. Maka dari itu, orang-orang yang kehilangan akal sehat (gila) tidak diwajibkan untuk berpuasa. Apabila mereka puasa, maka ibadahnya menjadi tidak sah.

9. Orang dalam Keadaan Lapar atau Haus yang Sangat Parah

Orang yang sedang dalam keadaan lapar atau haus yang sangat parah diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Mereka dapat menggantinya di lain waktu setelah keadaan lapar atau haus mereka mereda.

Demikianlah 9 golongan orang yang diperbolehkan untuk tidak melakukan puasa selama bulan Ramadan. Namun, meskipun diperbolehkan untuk tidak berpuasa, mereka tetap diharapkan untuk menggantinya di lain waktu jika memungkinkan atau memberikan fidyah sebagai gantinya.